KOMPAS.com – Beredar unggahan di media sosial dengan narasi yang mengeklaim Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Akan tetapi, setelah ditelusuri narasi yang sudah beredar luas di medsos itu telah dibantah oleh Kemendikbud.
Narasi yang mengeklaim Kemendikbud menghapus frasa agama dalam draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035 muncul di media sosial pada awal tahun 2024 ini.
Salah satunya dibagikan oleh akun Facebook ini, ini, ini , ini dan ini.
Akun tersebut membagikan video pemberitaan soal Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengaku terkejut dengan draf Peta Jalan Pendidikan 2020-2035.
Sebab, menurut unggahan, draf tersebut dianggap menghapus frasa agama.
Salah satu akun menuliskan keterangan demikian:
Fix sudah draf Agama dihapus Kemendikbud diganti dgn budaya. Draft 2023 – 2035..
Mohon diviralkan dg seluas luasnya agar Bunda2 dan Bapak2 tdk lg salah jalan dlm menyekolahkan putra putrinya. Waspadalah Indonesia sdh jd negara komunis