Hoaks! Pilpres resmi digelar ulang pada awal April 2024

Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video YouTube menarasikan bahwa hasil gugatan hasil sengketa pemilu yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu dan nomor urut tiga yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo – Mahfud Md ke Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut dikabulkan.

Oleh karena itu, MK memerintahkan akan dilakukan pemungutan suara Pilpres 2024 resmi digelar ulang pada awal April 2024.

Diketahui, Anies-Muhaimin memohon MK mendiskualifikasi pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Keduanya turut meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Sementara itu, pasangan Ganjar-Mahfud memohon MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“GAGAL HARAPAN JADI PRESIDEN !! BEN4R² KABAR BUR’UK || KUBU 01 INGINKAN PEMILU DIULANG

RESMI PEMILU DIGELAR ULANG”

Namun, benarkah Pemilu 2024 resmi digelar ulang?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *