Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah poster pemberitahuan adanya bantuan produktif bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) oleh Bank Indonesia (BI) tersebar di platform WhatsApp.
Menurut keterangan yang tertera, bantuan BI akan disalurkan kepada 1,9 juta UMKM. Nantinya, jutaan pelaku usaha itu berhak mendapatkan dana produktif sebesar Rp125 juta.
Dijelaskan pula salah satu ketentuan untuk mendapatkan bantuan tersebut, yakni mengisi data diri dan mencantumkan nomor rekening bank.
“Siap-Siap! Bansos Produktif Cair bagi 1,9 juta UMKM.
SELAMAT! ANDA TERPILIH
Mendapatkan dana bantuan/bansos UMKM Sesuai Sayarat & Ketentuan Bank Indonesia (BI) Jakarta Pusat.
DANA UMKM: Rp.125.000.000,” demikian isi keterangan yang termuat dalam poster di WhatsApp tersebut.
Lantas, benarkah BI gulirkan bantuan produktif untuk UMKM?