tirto.id – Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsinta (Vina) dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudian (Eky), di Cirebon, menjadi salah satu perbincangan hangat berbagai kalangan. Kasus tahun 2016 ini kembali menuai sorotan dari masyarakat setelah film Vina: Sebelum 7 Hari rilis ke layar lebar pada awal Mei 2024 lalu.
Bersamaan dengan kembalinya perhatian masyarakat ke kasus tersebut, pengusutan kasus ini oleh pihak kepolisian pun berlanjut setelah 8 tahun menguap. Hasilnya, Pegi Setiawan alias Pegi Perong yang merupakan salah satu daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akhirnya ditangkap setelah 8 tahun buron.
Sebagai informasi, sebelumnya, pihak kepolisian sebelumnya telah menyimpulkan ada 11 orang pelaku pembunuhan dan pemerkosaan dalam kasus ini. Kala itu, 8 orang tertangkap, sementara tiga orang lainnya masih menjadi buron, salah satunya Pegi Setiawan alias Egi yang baru-baru ini diamankan Polda Jawa Barat (Jabar).
Terbaru, pihak kepolisian dikabarkan telah memeriksa seluruh penyidik yang terlibat dalam penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 silam. Satu hal yang turut menimbulkan sorotan publik adalah, ayah dari korban Eky, yaitu Inspektur Satu (Iptu) Rudiana, menjadi salah satu pihak yang turut diperiksa oleh pihak kepolisian.
Pemeriksaan terhadap Iptu Rudiana sendiri turut memantik beragam narasi di media sosial. Di antaranya beredar klaim bahwa ayah Eky tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada tahun 2016 silam.
Narasi tersebut disebarkan oleh sejumlah akun Facebook, di antaranya “Antonius Naki” pada Minggu (9/6/2024) dan “Kahirul Aan” pada Selasa (11/6/2024). Diketahui, keduanya menyertakan unggahan video berdurasi 9 menit disertai keterangan dengan narasi yang sama.
“Mengerikan❗Bukti Penyiksaan sadis kasus vina cirebon Iptu rudiana Resmi ditetapkan Tersangka,” bunyi takarir kedua akun tersebut pada Minggu (9/6/2024) dan Selasa (11/6/2024).
Sepanjang Minggu (9/6/2024) hingga Kamis (20/6/2024), atau selama 11 hari tersebar di Facebook, unggahan tersebut telah memperoleh 2,3 ribu tanda suka, 722 komentar dan videonya telah diputar sebanyak 130 ribu kali.
Lantas, benarkah klaim yang menyebut bahwa Iptu Rudiana telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Vina Cirebon?