tirto.id – Judi daring (judi online) masih menjadi permasalahan pelik di Indonesia. Data Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) membeberkan bahwa nilai transaksi atas judi online atau judol pada semester I 2024 mencapai lebih dari Rp100 triliun. Nilai transaksi tersebut didapat dari rekapitulasi di dalam maupun luar negeri.
Judol juga diketahui telah merambah berbagai kelompok dan lapisan masyarakat. Di sejumlah media sosial, tersebar iklan yang dibuat oleh situs judol untuk mempengaruhi masyarakat, bahkan ada yang mencatut nama tokoh publik, termasuk artis hingga politisi, yang sebenarnya tidak bekerja sama dengan situs-situs ini.
Sebelumnya, Tirto telah melakukan pemeriksaan fakta terhadap iklan judi online yang mencatut nama sejumlah artis seperti Komeng dan Raffi Ahmad. Baru-baru ini, nama artis Entis Sutisna, atau yang akrab disapa Sule, juga dicatut untuk mempromosikan salah satu situs judi online.
Narasi tersebut disebarkan oleh akun Facebook “Skater 16 BLACK” pada Sabtu (18/5/2024) dalam bentuk video berdurasi sekitar 44 detik. Video tersebut memperlihatkan potongan wawancara antara Sule dan presenter Najwa Shihab dalam program Mata Najwa.
Berikut adalah cuplikan potongan transkrip pembicaraan antara Sule dan Najwa Shihab dalam video tersebut:
“Najwa Shihab : Kang Sule, apa tujuan anda untuk membuat situs legal ini
Sule : Tujuan utama saya adalah membuat permainan ini lebih menghibur. Idol 129 sudah mendapatkan lisensi centang biru dan merupakan situs online pertama yang legal di Indonesia.
Najwa Shihab : Apa keuntungan bermain di situs legal ini Kang Sule?
Sule : Keuntungan bermain di situs Idol 129 sudah dipastikan mendapatkan scatter berwarna hitam yang ada di PG Soft. Khusus member baru cukup dua kali deposit pasti muncul perkalian Rp.5.000 dan Rp.10.000 di layar HP kalian.“
Sepanjang Sabtu (18/5/2024) hingga Jumat (21/6/2024) atau sekitar 34 hari tersebar di Facebook, unggahan ini telah memperoleh 1,6 ribu tanda suka, 729 komentar dan telah dilihat sebanyak 1,1 juta kali.
Lantas, benarkah Sule mempromosikan salah satu situs judi online?