Jakarta (ANTARA/JACX) – Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan penyelewengan dana pendidikan sebesar Rp655 triliun.
Sebelumnya, Jokowi mengatakan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) bagi mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dibatalkan. Namun, tidak menutup kemungkinan bila UKT akan naik pada tahun akademik 2025/2026.
Berikut narasi dalam video tersebut:
“JOKOWI SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN ?
BREAKING NEWS
JOKOWI LANGGAR UNDANG”?
SELEWENGKAN DANA PENDIDIKAN 665T”
Namun, benarkah Jokowi melakukan korupsi dana pendidikan Rp655 triliun?