[PENIPUAN] GIVEAWAY RP75 JUTA OLEH OJK

Beredar narasi yang menyebut jika Otoritas Jasa Keungan (OJK) akan membagikan hadiah senilai Rp 75 juta. Disebutkan pula bahwa calon pemenang harus membayar sejumlah uang, sebagai bentuk persayaratan untuk memenangkan giveaway tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Fitur Aksesibilitas