Beredar narasi yang menyebut jika Otoritas Jasa Keungan (OJK) akan membagikan hadiah senilai Rp 75 juta. Disebutkan pula bahwa calon pemenang harus membayar sejumlah uang, sebagai bentuk persayaratan untuk memenangkan giveaway tersebut.
Beredar narasi yang menyebut jika Otoritas Jasa Keungan (OJK) akan membagikan hadiah senilai Rp 75 juta. Disebutkan pula bahwa calon pemenang harus membayar sejumlah uang, sebagai bentuk persayaratan untuk memenangkan giveaway tersebut.