Liputan6.com, Jakarta – Kabar tentang korban perundungan siswa SMP 3 Gowa, Sulawesi Selatan meninggal dunia. Kabar tersebut disebarkan salah satu akun Facebook pada 18 November 2024.
Akun Facebook tersebut mengunggah video perundungan yang dilakukan seorang murid SMP kepada teman sekelasnya. Video berdurasi 34 detik itu menampilkan dua orang murid terlibat perkelahian di sebuah kelas.
Meski dipenuhi siswa lainnya di dalam kelas, namun tidak ada yang melerai perkelahian tersebut. Korban terus dipukul oleh pelaku dan ditendang hingga terkapar di lantai.
Video tersebut kemudian dikaitkan dengan kabar seorang siswa SMP 3 Gowa meninggal dunia akibat dirundung oleh temannya.
“Siswa brutal di SMP 3 Gowa, korbannya meninggal.
Harus dihukum penjara dan diviralkan agar menjadi pelajaran bagi para anak dan orang tua yang tidak bisa mendidik anaknya.
Nge-share seperti ini agar kita jangan bosan² menasehati anak² kita agar tidak mempunyai sifat #iBLi5 dan #4NJIN6,” tulis salah satu akun Facebook.
Konten yang disebarkan akun Facebook tersebut telah 240 kali ditonton dan mendapat 11 komentar dari warganet.
Benarkah kabar seorang siswa SMP 3 Gowa korban perundungan meninggal dunia? Berikut penelusurannya.