KOMPAS.com – Beredar tautan yang diklaim untuk mencairkan bantuan dana sebesar Rp 2,5 juta bagi pekerja swasta dan negeri.
Tautan dan bantuan dana tersebut mengatasnamakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Berdasarkan penelusuran Tim Cek Fakta Kompas.com, informasi bantuan dana tersebut hoaks.
Tautan bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan dibagikan oleh akun Facebook ini pada Kamis (12/12/2024).
Berikut narasi yang dibagikan:
Bantuan Subsidi Upah/Gaji sebesar Rp 2.500.000 untuk semua pekerja baik itu Swasta maupun Negeri. Daftar Sekarang dan Cairkan
Screenshot Hoaks, bantuan dana Rp 2,5 juta untuk pekerja mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan